Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata Begini Cara Sri Aryanti Nurafiah Tembus Pasar Digital dari Rumah di Cikarang Barat
Advertisement . Scroll to see content

Melamun karena Namanya Masuk Daftar PHK, Pemotor Ini Tabrak Truk di Cikarang Bekasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:12 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Melamun karena Namanya Masuk Daftar PHK, Pemotor Ini Tabrak Truk di Cikarang Bekasi
Seorang pemotor berinisial MRW (23) mengalami luka-luka setelah menabrak truk yang terparkir di pinggir Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/IG @bekasi24jam

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pemotor berinisial MRW (23) mengalami luka-luka setelah menabrak truk yang terparkir di pinggir Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. MRW saat itu diduga melamun karena memikirkan namanya yang masuk dalam daftar PHK di tempatnya bekerja. 

Dilansir dari akun Instagram @bekasi24jam, kecelakaan tunggal ini terjadi pada Selasa, 5 Maret 2024 malam. "Korban ini melamun karena yang bersangkutan masuk dalam daftar PHK di perusahaannya," ungkap Kanit Laka Polres Metro Bekasi Iptu Carmin dikutip bekasi.iNews.id pada Rabu (6/3/2024).

Menurut Carmin, saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi B 5505 TOG. Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendari korban menabrak bagian belakang truk yang terparkir di pinggir jalan.

Akibatnya, MRW mengalami luka berat di kepala. "Korban langsung dievakuasi oleh masyarakat setempat ke RS Bhakti Husada Kalijaya. Saat ini korban masih menjalani perawatan," ucapnya.

Kasus kecelakaan itu kini tengah dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi.
 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut