BEKASI, iNewsBekasi.id- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS (50) dan AM (40) tertangkap tangan saat mencuri motor di area parkiran Masjid Darussalam, Kampung Jati Pilar Serang, Cikarang Selatan. Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/3/2024). Pasutri ini hendak mencuri motor milik seorang jemaah yang sedang melaksanakan salat Jumat.
"Kedua pelaku ini mengaku suami istri yang tinggal Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi," ungkap Toha warga setempat kepada wartawan.
Menurut Toha, pelaku pria terlihat mendorong sepeda motor milik korban yang sedang salat Jumat. Adapun istrinya menunggu di atas sepeda motor yang mereka bawa.
"Korban melihat motornya didorong pelaku, langsung teriak maling ke arah mereka," ujarnya. Teriakan ini didengar jemaah lainnya yang langsung menangkap kedua pelaku.
Kemudian keduanya langsung dibawa ke rumah RT guna menghindari dari amukan massa. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wahab Firmansyah