JAKARTA, iNews.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak bisa menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (18/2/2022).
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengungkapkan kliennya tengah berobat ke Turki.
"Sehingga kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri," ujar Wardaniman saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Dia mengklaim kliennya pergi ke Turki karena jadwal berobat tersebut telah ada jauh sebelum panggilan polisi diterima.
"Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," ucapnya, tanpa menyebut nama penyakit itu.
Diketahui, Indra Kenz adalah salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan para korban terkait aplikasi Binomo.
Selain itu, para korban sudah diperiksa penyidik, Kamis (10/2/2022). Mereka mengakui terpikat investasi lewat aplikasi Binomo sebab dijanjikan keuntungan hsampai 85 persen.
Editor : Eka Dian Syahputra