Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapar Tengah Malam di Cikarang? Hotel Ini Buka Room Service 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pj Bupati Bekasi Tandatangani Perbup Beasiswa untuk Siswa Miskin Berprestasi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Pj Bupati Bekasi Tandatangani Perbup Beasiswa untuk Siswa Miskin Berprestasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) pemberian beasiswa bagi siswa miskin berprestasi untuk tetap melanjutkan pendidikan.  Perbup tersebut berisi tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa Miskin Berprestasi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Dani mengatakan, pemberian beasiswa ini dalam rangka menghadirkan kesempatan yang sama memperoleh hak untuk mendapatkan akses pendidikan bagi semua anak di Kabupaten Bekasi. 

"Perbup Beasiswa Pendidikan ini dapat menjadi solusi bagi anak-anak miskin berprestasi yang kesulitan secara ekonomi," kata Dani dikutip bekasi.inews.id dari laman resmi Pemkab Bekasi pada Sabtu (18/5/2024). 

Dani menuturkan, beasiswa juga merupakan salah satu solusi memutus mata rantai kemiskinan. Hal itu dapat dimaknai bahwa beasiswa adalah upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia unggul yang ujungnya berkontribusi terhadap menurunnya angka kemiskinan, mencerdaskan masa depan bangsa, serta menjamin kesetaraan hak dalam memperoleh pendidikan. 

Dani berharap dengan Perbup ini masyarakat kurang mampu tidak lagi selalu berfokus pada Pembukaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Negeri. Sebab pemerintah daerah hadir memberikan jaminan pendidikan melalui beasiswa pendidikan tersebut.

“Jadi walaupun dia di sekolah swasta kita bantu biaya pendidikannya supaya mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan. Di Perbup inilah kami mengalokasikan anggarannya, intinya sasarannya adalah siswa miskin berprestasi,” tuturnya.

Dani menegaskan, pada dasarnya Perbup ini mengatur tentang pemberian bantuan pendidikan atau beasiswa kepada siswa miskin berprestasi khusus pada jenjang pendidikan SD dan SMP. 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut