BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap lima orang pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan dan penyekapan terhadap pria bernama Charles. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bukit Sentosa Residence, Karang Sentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kelima pelaku yakni, JS, DN, VS, ACS, dan ARS.
Motif para pelaku melakukan pengeroyokan dan penyekapan karena korban sudah ditolong dengan diberikan pekerjaan dan fasilitas sarana, dan diberi uang kasbon sebesar Rp4 juta untuk kebutuhan sehari-hari.
"Namun korban malah memakai uang tagihan lapangan dan digunakan untuk bermain judi online dan setelah itu korban melarikan diri," kata Twedi pada Kamis (30/5/2024).
Menurut Twedi, saat korban sedang duduk datang JS menghampiri dan memegangi korban. Kemudian JS langsung menarik korban dan memasukannya ke dalam mobil.
Didalam mobil JS, DS, dan ACS memukuli korban di bagian kepala, wajah, dan punggung. Kemudian korban dibawa ke rumah kontrakan. "Di dalam rumah kontrakan ini para pelaku menganiaya dan menyekap korban," ujarnya.
Twedi menuturkan, para pelaku memborgol tangan korban, dan disangkutkan di kaki meja. Korban berhasil kabur saat para pelaku sedang tertidur. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban mengalami luka lebam di bagian wajah, luka di bagian kaki dan perut," tuturnya Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Editor : Wahab Firmansyah