Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Takdir Tuhan! Pedagang Gorengan dan Pemilah Sampah Menang Pilkades Bekasi, Kini Pimpin 2 Desa
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor Teman saat Buang Air Kecil, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cikarang Timur

Jum'at, 07 Juni 2024 | 08:19 WIB
  • author Ade Suhardi
Curi Motor Teman saat Buang Air Kecil, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cikarang Timur
Polsek Cikarang Timur menangkap AS (29), dan GOT (23) karena mencuri motor milik temannya. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Timur menangkap dua pemuda berinisial AS (29), dan GOT (23). Keduanya ditangkap lantaran mencuri motor milik temannya saat korban buang air kecil di pinggir jalan.

Kapolsek Cikarang Timur AKP M. Trisno mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada 1 Juni 2024 lalu pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Saat itu, korban berinisial AF memboncengi AS dan GOT. Namun sesampainya di TKP korban ingin buang air kecil.

"Kemudian dua pelaku temannya yang dibonceng tadi itu kabur membawa sepeda motor korban," kata Trisno, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan laporan itulah petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GOT dan AS. "Ketika dilakukan penangkapan kami menemukan kunci letter T dari tangan para pelaku," ujarnya.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku juga pernah mencuri motor di wilayah Kota Bekasi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 ayat 1KHUP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 7 tahun.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut