BEKASI, iNewsBekasi.id- Besok, 15 Agustus merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Bekasi. Saudara tua dari Kota Bekasi ini akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-74 yang setiap tahun dirayakan pada 15 Agustus 2024.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, berdirinya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Alie, R. Supardi, Mayor Madnuin Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini.
Mereka menentang keberadaan RIS- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI. Rapat Akbar pun digelar di Alun-alun Bekasi yang kini masuk wilayah Kota Bekasi.
Puluhan ribu rakyat Bekasi saat itu menghadiri Rapat Akbar yang digelar pada 17 Februari 1950. Dari rapat akbar ini tercetus lah empat tuntutan yang dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.
Resolusi Rakyat Bekasi tersebut berisi,
Penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia; Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia.
Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia; Menuntut kepada Pemerintah agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.
Untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi terus melakukan pendekatan. Tokoh-tokoh yang didekati di antaranya, para pemimpin Masyumi dan tokoh militer seperti Mayor Lukas Kustaryo dan Moh. Moefreini Mukmin di Jakarta.
Upaya ini membuahkan hasil yang manis, setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta akhirnya disetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 1950. Kabupaten Bekasi pun secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950.
Tanggal penetapan tersebut kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi hingga saat ini.
Editor : Wahab Firmansyah