get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bekasi, Bawaslu Gelar Apel Siaga

Beraksi Gunakan Mobil Minibus, 2 Begal Motor di Babelan Ditangkap Polisi

Senin, 02 September 2024 | 08:18 WIB
header img
Polsek Babelan menangkap dua begal yang beraksi di Buni Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto/IG @infobekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dua begal sepeda yang mengendarai mobil minibus dibekuk petugas Polsek Bebalan, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku NF dan MU diringkus setelah mobil yang mereka gunakan mengalami kempis ban. 

Dilansir dari akun Instagram @infobekasi, Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga mengatakan, aksi begal yaang dilakukan NF dan MU ini terjadi di Jalan Raya Pertamina Desa Buni Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu pukul 02.30 WIB. 

Korbannya perempuan berinisial I (25) yang saat itu baru pulang kerja. Di Lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai mobil memepet motor korban. 

"Setelah korban berhenti,pelaku keluar dari mobil dan menodongkan senjata tajam. Selanjutnya membawa kabur motor korban," kata Judika dikutip bekasi.inews.id pada Senin (2/9/2024). 

Korban yang tak teriak berteriak minta tolong, dan beruntung didengar sejumlah warga yang bergegas melakukan pengejaran. 

Di tengah jalan, ban mobil milik pelaku mengalami kempis, hingga akhirnya para pelaku memilih meninggalkan mobil Daihatsu Sigra tersebut. Petugas yang mendapat laporan ini pun melakukan penelusuran hingga akhirnya ditemukan identitas pemilik mobil. 

"Mobilnya ini milik J warga Sukatani, Cikarang. Dari keterangan J diketahui mobilitu disewa NF asal Karawang," ujarnya.

Judika menuturkan, petugas pun bergerak ke Btu Jaya, Karawang, hingga akhirnya menangkap NF dan MU. "Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ucapnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut