BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Pusat menangkap enam pemuda yang diduga akan tawuran di kawasan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) dari tangan mereka turut diamankan.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah mengatakan, para remaja itu diamankan pada Kamis (26/9/2024). Penangkapan berawal laporan masyarakat, bahwa adanya sekelompok remaja yang meresahkan berkumpul dan dicurigai akan merencanakan tawuran.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari piket reskrim dan piket fungsi Polsek Cikarang Pusat segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan," katanya pada Sabtu (28/9/2024).
Setelah melakukan penyisiran di beberapa titik, Usep menuturkan, petugas mengamankan enam pemuda di beberapa lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kegiatan mencurigakan ini. Kami berharap kerja sama antara kepolisian dan warga dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ucapnya.
Saat ini, keenam pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah