JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan mitra kerja untuk dua komisi baru di DPR, yakni Komisi XII dan XIII. Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, dan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.
Puan mengatakan, pembagian tugas pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baru tersebut dilakukan guna menyesuaikan nomenklatur kementerian di Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Pembagian tugas untuk 2 komisi baru di DPR ini, lanjut dia, disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang merupakan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR, yang digelar usai Kabinet Merah Putih terbentuk.
"Ya baru saja kami selesaikan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir, menetapkan jumlah komisi dan AKD, dan jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," kata Puan usai Rapat Bamus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan Kabinet Merah Putih. Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo. Dan ada 9 kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo.
Sehingga, menurut Puan, DPR perlu menyesuaikan susunan AKD, termasuk pembagian mitra kerja. Untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya, dengan sedikit perubahan pada pembagian mitra kerja.
Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, dan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.
"Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM," ujarnya.
Politikus PDIP ini juga menegaskan, penambahan dua komisi baru dan satu badan baru DPR ini tidak mengakibatkan penambahan bangunan di DPR.
"Enggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan. Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII, jadi tidak ada penambahan bangunan. Sudah ada existing,” tegas Puan.
Hasil penetapan bidang kerja AKD yang ditetapkan pada Rapat Bamus hari ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/10/2024), untuk menjadi kesepakatan bersama DPR.
Editor : Wahab Firmansyah