get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam Tahun Baru, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang

Langkah ASG Bantu Pemerintah Wujudkan Program Rumah Gratis bagi Warga Kurang Mampu Diapresiasi

Sabtu, 02 November 2024 | 18:45 WIB
header img
Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mengapresiasi program bantuan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Agung Sedayu Group (ASG) di Tangerang, Banten.

Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid mengatakan, untuk mewujudkan program 3 juta rumah untuk masyarakat miskin perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pemilik lahan. "Harus ada sinergi dan kolaborasi yang signifikan dari berbagai unsur untuk mewujudkan ini," kata Muannas dalam siaran tertulis pada Sabtu (2/11/2024). 

Menurut dia, program ini dapat menjadi pilot project untuk para pengusaha-pengusaha lain untuk membangun dan menunjukan kecintaan terhadap Indonesia.

Salain itu, lanjut dia, peran serta pengusaha sangat signifikan dan penting pada program pemerintah di bawah Kementerian PKP yang dipimpin Maruarar Sirait ini dengan dukungan penuh ASG.

Realisasi dari ASG yang membantu program pemerintah tidak tanggung-tanggung, menurut dia, ASG mengeluarkan dana mencapai Rp60 miliar untuk menyelaraskan program pemerintah sebagai bentuk perhatian yang nyata dari pengusaha untuk pembangunan Indonesia. 

“Ini merupakan wujud kontribusi yang sesungguhnya ASG untuk mendukung penuh program-program pemerintah membangun dan memajukan indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.

Dia berharap ke depan nanti semakin banyak pengusaha-pengusaha yang dengan hati tulus bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah untuk pembangunan Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut