get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Bekasi 2025 Ditetapkan Rp5,5 Juta

TPA Burangkeng Overload, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp40 Miliar untuk Perluasan Lahan

Selasa, 19 November 2024 | 08:18 WIB
header img
TPA Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk perluasan lahan TPA Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Saat ini kondisi TPA milik Pemkab Bekasi tersebut sudah overload.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi secara komprehensif.  Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng. 

"Kita sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk perluasan di sana (TPA Burangkeng)," kata Dedy pada Senin (18/21/2024). 

Dia menuturkan, Pemkab Bekasi juga dalam upaya mengatasi persoalan sampah akan menggunakan teknologi bukan dengan open dumping lagi. "Ke depan kita juga rencanakan pengolahan memanfaatkan teknologi sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik," tuturnya. 

Terkait lautan sampah di Kali CBL, Dedy mengancam siapa pun yang sengaja membuang sampah ilegal akan disanksi tegas.Dedy menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.

"Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa serta warga. Nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diminta keterangan," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut