BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pria berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi tega memperkosa putri kandungnya hingga hamil 6 bulan. Korban masih tercatat duduk di bangku SMK swasta kelas 2.
Pendamping Forum Anak (PFA) Kecamatan Sukatani M. Sanin mengatakan, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal korban inisial DN (17) datang bersama dua temannya yang memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya ke pihak sekolah pada Rabu (11/12/2024) pagi.
"Dari informasi yang didapat korban saat ini sedang hamil 6 bulan. Pelakunya adalah atas ayah kandung korban," katanya.
Sanin mengaku, belum mengetahui detail kronologi kapan dan dimana pelaku melakukannya aksinya itu.
Terkait hal ini, Sanin meminta kepada Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk melakukan perlindungan kepada korban.
"Agar anak tersebut tidak menjadi trauma, minder dan sebagainya. Jangan sampai korban mentalnya jatuh dan putus asa," tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan Polsek Sukatani dan dibawa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah