BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Dijadwalkan Ade-Asep akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.
Kamis (9/1/2024) KPU menggelar pleno penetapann calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024.Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka.
"Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido kepada wartawan.
Ali Rido menuturkan, untuk pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi memasuki akhir. Diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung proses pelantikan dan pemerintahan baru yang akan segera berjalan.
Editor : Wahab Firmansyah