BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan Polres Bekasi Kota dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran pada Minggu (13/3/2022) malam.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang yang akan di gunakan dalam ajang tawuran ini. Petugas juga melakukan penyisiran ke dalam pemukiman warga.
Seditikitnya 29 remaja yang hendak tawuran tersebut diamankan petugas. Ironisnya, empat remaja yang diamankan merupakan remaja putri yang masih berstatus pelajar.
Aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan Polres Metro Bekasi dan Subdit Jatantras Polda Metro Jaya, tak dapat terhindarkan saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi tawuran remaja di Jalan Kaliabang Bungur, Medan Satria, Bekasi.
Bahkan, sepeda motor remaja yang hendak tawuran ini terjatuh di jalan dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang di simpan di dalam switer.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan menyisir ke pemukiman warga dan mengamankan puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran usai berjanjian di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, mengatakan, aksi penggerebekan dilakukan petugas lantaran banyaknya laporan warga yang resah dengan aksi tawuran remaja dan aksi begal motor pada beberapa pekan terkakhir di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.
Petugas pun langsung bergerak cepat dan melakukan razia di sejumlah titik rawan tawuran dan tindak kriminal lainnya.
"Kami melakukan penggerebekan lantaran banyak laporan dari masyarakat terkait tindak kriminal," ujar Ivan Adhitira.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa puluhan remaja itu ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Razia skala besar akan terus dilakukan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Bekasi.
Editor : Eka Dian Syahputra