BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang perempuan muda bernama Mega mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk laporan terkait pencemaran nama baik dan memposting foto di akun Facebook orang yang tidak dikenal. Perempuan berusia 24 tahun ini tak terima fotonya diposting di akun Facebook seseorang dengan caption 'Wanita Panggilan'.
Mega menjadi korban seseorang yang tak dikenalnya pemilik akun Facebook bernama Lulu Aulia Ruhiana. Akun tersebut memposting foto Mega dengan caption 'wanita panggilan'.
Tak terima namanya dicemarkan, Mega pun mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi, Senin (13/1/2025), agar polisi mengungkap siapa pembuat akun Facebook tersebut.
Di hadapan petugas, Ia mengaku akun Facebook itu dan baru diketahuinya oleh salah satu temannya pada Jumat (10/1/2025) lalu. Untuk membuktikannya temannya screnshoot dalam postinganya tersebut.
"Aku langsung cek, ternyata di Facebook itu benar nama dan foto saya. Saya dibilang lonte, pokonya yang menghina fisik saya juga," kata Mega.
Mega pun menelusuri lebih lanjut status dalam akun Facebook itu. Dia kaget bukan kepalang. Sebab, dalam Facebook itu korban disebut sebagai wanita panggilan. Bahkan, di status dalam Facebook itu, menghina dan promosikan kencan.
"Dia baru posting foto saya baru satu kali, lalu dia memposting foto saya dengan perkataan menghina saya lonte. Saya tak terima," ujarnya.
Mega meminta kepolisian mengungkap siapa pembuat akun Facebook tersebut, yang mencemarkan nama baiknya itu. "Harapannya laporan saya segera di proses ya untuk ditindak lanjuti juga.
Untuk pelaku semoga jera jangan asal memposting foto orang apa lagi enggak kenal sama sekali," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah