Polri Bongkar Jaringan Internasional Pengolahan Timah Ilegal, Warga Korsel Ditangkap di Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polri berhasil menggagalkan pengolahan timah ilegal sebanyak 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat. Lokasi pengolahan ini terindikasi merupakan bagian dari jaringan internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap kepala pengoperasional, seorang warga Korea Selatan berinisial J, yang sedang mempersiapkan pengiriman 207 batang timah ke negaranya sebelum ditangkap.
"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional), tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).
Pengolahan timah ilegal ini ditemukan di gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU), sebuah perusahaan tambang timah yang sudah beroperasi sejak 2023. Selain warga Korsel, Direktur perusahaan, berinisial AF juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polri kini tengah mengejar pelaku yang mengirimkan bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Identitas pengirim sudah diketahui dan polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak pihak dalam waktu dekat.
"Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.
Akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.
Editor : Abdullah M Surjaya