get app
inews
Aa Text
Read Next : Apple TV Kebanjiran Pelanggan usai Lionel Messi Merumput di Amerika

Dua Hari Dagang Jersey Messi, PSG Sanggup Bayar Gaji La Fulga Selama Setahun

Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:38 WIB
header img
Lionel Messi tengah memegang jersey Paris Saint-Gemain atay PSG (Foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id - Tak diduga, Paris Saint-Germain (PSG) cuma butuh dua hari dagang jersey. hal itu cukup untuk membayar gaji Lionel Messi selama setahun.

Hadirnya Lionel Messi di klub Prancis Paris Saint-Germain atau PSG membuat heboh di Ibukota.

Ribuan orang berkumpul di halaman stadion Parc des Princes demi menyambut La Pulga.

Menurut Marca. PSG sudah menjual 832.000 jersey dalam kurun waktu 24 jam pertama kehadirannya.

Selain itu, menurut Footy Headlines, jika Les Parisiens menyelipkan keuntungan sebesar 20% atau 20 euro (Rp338 ribu) per jersey, PSG bisa menghasilkan sekitar 20 juta euro (Rp 338 miliar) dari penjualan kaos Messi dalam sehari.

Lionel Messi bakal dibayar gaji bersih tahunan senilai 40 juta euro (Rp 677 miliar) di PSG.

Maka dengan begitu, klub sudah bisa membayar separuh gaji Lionel Messi hanya lewat penjualan jersey dalam 24 jam pertama.

Nah, coba bayangkan jika keesokan harinya, keuntungan PSG dari hasil jual jersey Lionel Messi stabil di angka Rp338 miliar lagi, maka Les Parisiens cuma butuh dua hari.

Dalam kurun waktu tesebut, PSG sudah bisa bayar gaji Messi selama setahun (Rp 677 miliar).

Meskipun begitu, itu cuma perhitungan kasar, biaya gaji yang harus dibayar PSG ke Messi kenyatannya bisa saja bertambah.

Pasalnya, Messi dilaporkan bakal mendapatkan setidaknya 2 bonus lagi dari PSG selain gaji.

Diantaranya yang pertama sebesar 115 juta euro (Rp 1,9 triliun) jika dia memperbarui kontraknya.

Serta yang kedua adalah bonus loyalitas senilai 78 juta euro (Rp 1,3 triliun).

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut