Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Curi Bus dan Tabrak 4 Kendaraan, Tukang Cuci Mobil Ini Ditangkap di Cibitung

Rabu, 16 April 2025 | 11:57 WIB
  • author Ade Suhardi
Curi Bus dan Tabrak 4 Kendaraan, Tukang Cuci Mobil Ini Ditangkap di Cibitung
Sejumlah petugas keamanan Kawasan Industri MM2100 Bekasi saat berupaya menangkap sopir bus ugal-ugalan. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap D sopir bus yang menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Belakangan diketahui D yang merupakan tukang cuci bus yang sengaja membawa kabur bus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, peristiwa ini bermula dari ulah D yang membawa kabur bus tersebut. Namun karena belum lihai mengendarai bus, D menabrak mobil sedan sekitar 200 meter dari lokasi pul bus.  

"Karena panik dia terus melajukan mobilnya hingga menabrak motor, truk trailer dan truk wing box," kata Onkoseno kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

Bus yang dikendarai D baru terhenti setelah tak bisa lagi melakukan manuver, dan D pun diamankan petugas keamanan kawasan industri. 

Onkoseno menuturkan, dari hasil penyelidikan ternyata D sengaja membawa kbur bus yang sedang dicuci tersebut. 
"Motifnya ekonomi, D nekat membawa kabur bus tersebut," tuturnya. 

Atas perbuatannya, polisi menetapkan D sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut