get app
inews
Aa Text
Read Next : Universitas Paramadina Kampus Cikarang Lakukan Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Karawang

Tantang Mensos Hadir, Kades Kembalikan Potongan Dana BST yang Disunat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:25 WIB
header img
Kades Pasirtalaga Karawang memberikan tanda bukti pengembalian uang pemotongan BST untuk difoto kepada Aparat Kejaksaan Negeri Karawang (Foto: Jabar Ekspres)

BEKASI, iNews.id - Kepala Desa Pasirtalaga Karawang kembalikan potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ke warga senilai Rp 300.000 ribu usai kasus dugaan pemotongan BST itu mencuat.

Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Idrayani pada pernyataannya mengakui pemotongan dana bansos tunai senilai Rp 300 ribu tersebut guna pemerataan warga yang belum kebagian terutama warga yang terdampak corona.

Pada wartawan, Dia menuturkan bakal mengembalikan uang pemotongan itu asalkan ada surat resmi dari Kementerian Sosial guna mengembalikan dana itu ke warga dan meminta Menteri Sosial hadir di Desa Pasirtalaga.

“Kalau saya akan mengembalikan karena uang ini dari Kementerian Sosial, saya akan mengembalikan asalkan ada surat Kementerian Sosialnya langsung kepada saya. Iya mudah-mudahan Ibu Menterinya bisa datang langsung kesini,” ujar Yani.

Setelah memberikan pernyataan itu, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pasirtalaga mengembalikan uang potongan dana bansos tunai Rp 300 ribu ke warga di Aula Balai Desa Pasirtalaga, Jumat (23/8/2021).

Namun, wartawan yang hadir tidak diperbolehkan masuk dan mengikuti proses pengembalian uang.

Dari keterangan salah satu warga desa membenarkan dia dipanggil ke Kantor Desa guna mengambil uang bansos tunai yang dipotong tersebut.

“Katanya, ngambil itu yang kemaren dipotong BST, Bu Lurah iya yang mengembalikan, katanya ini uang dia,” ucap Titin.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut