get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Kebakaran Bus di Duri Kosambi Cengkareng, 18 Unit Armada Damkar Dikerahkan

Penjelasan Kepala Dinas Damkar Bekasi Soal Korban Kebakaran Diminta Uang Rp7 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:19 WIB
header img
Disdamkarmat Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi terkait kabar pemilik toko ban mengaku diperas uang Rp7 juta oleh warga di Pondok Gede. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi terkait kabar pemilik toko ban mengaku diperas uang Rp7 juta oleh warga di Pondok Gede, Kota Bekasi. Permintaan uang ini dengan dalih operasional pemadaman kebakaran yang telah memadamkan api saat kebakaran di toko ban tersebut. 

Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, telah meminta keterangan dari sejumlah anak buahnya perihal kabar permintaan uang jutaan rupiah tersebut. 

"Saya sampaikan, berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasanya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan," kata Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Abi mengatakan, pelayanan damkar Kota Bekasi tak pernah dipungut biaya apa pun. Seluruh operasional petugas damkar telah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi.

"Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD. Seluruh penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban," katanya.

Namun, Abi tetap membuka diri terhadap warga yang memang mempunyai informasi serupa. 

"Intinya seperti ini saja, kalau ada anggota saya berseragam damkar yang meminta uang, saya akan berikan sanksi berat. Tapi kalau oknum yang mengaku dari damkar dan tidak berseragam saya tidak dapat mengambil tindakan karena itu merupakan oknum yang hanya mengaku-ngaku dari damkar," tegasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut