Ini Jadwal SIM Keliling 16-21 Juni 2025 Wilayah Kabupaten Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @satpaspolresmetrobekasi, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB.
1. Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di SGC Mall Cikarang
2. Selasa, 17 Juni 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Polsek Setu
3. Rabu, 18 Juni 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan
4. Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Marketing Gallery Lippo Cikarang
5. Jumat, 20 Juni 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Pospol Mega Regency Serang Baru
6. Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Botram Kecamatan Tambun Selatan
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
Editor : Wahab Firmansyah