Cerita Ibu yang Dianiaya Anak Kandungnya di Bekasi: Dia Minta Rp30 Ribu, Saya Gak Punya Uang!

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang anak berusia 23 tahun tega menganiaya orang tuanya lantaran tak diberi uang. Pelaku insial MI kini telah ditangkap polisi atas perbuatannya.
Adapun, aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dari rekaman CCTV rumah warga. Korban bernama Melani (46) mengatakan, kekerasan itu terjadi pada Rabu (18/6) siang.
Anak semata wayangnya kala itu meminta uang kepada dirinya. Namun permintaan anaknya tak bisa ia indahkan lantaran dirinya tak mempunyai uang.
"Awalnya minta uang, aku bilang aku enggak punya uang, tapi maksa. Ya sudah, akhirnya dia (MI) bilang 'WhatsApp teman bunda', enggak ada uangnya, enggak ada," kata Melani kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
"Mintanya Rp30.000 sih, enggak ngerti buat apanya, buat main mungkin atau nongkrong, mungkin, gitu," imbuhnya.
Lalu, handphone milik korban yang semula dipegang Melani hendak ia taruh di atas meja. Namun sang anak menganggap handphone telah dibanting oleh orang tuanya.
Hal itu menyulutkan emosi pelaku yang berujung dengan tindakan kekerasan kepada ibunya.
"Terus aku naruh handphonenya dia, taruh di meja, tapi bukannya ngebanting, tapi menurut dia mah, ‘kenapa lo ngebanting handphonenya gua?’. Aku enggak ngebanting handphonenya kamu kok, dari situ awalnya," tuturnya.
Atas penganiayaan tersebut dirinya merasakan pusing, karena pelaku sempat beberapa kali memukul kepalanya. Serta luka memar pada bagian tubuhnya.
"Di sini (pinggul) sama di kepala. Kaya kemeng (pusing) gitu kalau merah enggak, sih. Cuma luka dalam, kali ya nyeri," ujarnya.
Usai viralnya video penganiayaan tersebut, polisi langsung menyambangi rumahnya dan mengamankan pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menciduk anak yang tega menganiaya ibunya di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kini, pelaku tengah diperiksa lebih lanjut guna mendalami motifnya.
"Alhamdulillah, kita sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan. Sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Editor : Wahab Firmansyah