Terungkap! Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Iming-imingi Korban Uang Rp10.000

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap Ahmad Fadhillah (AF), guru ngaji yang mencabuli 10 santri di kawasan Tebet, Jaksel. Polisi menuturkan, modus yang dilakukan pelaku, yakni dengan mengiming-imingi korban dengan uang Rp10.000 hingga Rp25.000.
“(Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Ardian menambahkan, peristiwa itu terjadi Senin (18/6/2025). Kedua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) saat itu tengah mengaji di kediaman pelaku, lalu kemudian dilecehkan pelaku.
"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," tuturnya.
Bahkan, kata dia, pelaku juga melakukan pengancaman bahwa akan menampar korban bila melaporkan aksi keji pelaku.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," tuturnya.
Ardian menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke ruang tamu setelah santriwan pulang lebih dulu. Saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban.
"Berdasarkan pengembangan dari keterangan, pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak)," ujarnya.
Pelaku saat ini telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mengimbau para orang tua segera melapor apabila anak menjadi korban.
"Kami memberikan nomor hotline (+62 813-8519-5468) bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban," kata dia.
Editor : Tedy Ahmad