get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Didesak Periksa Wali Kota Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

BAW Beri Dukungan Penuh untuk Evaluasi BPKP atas BUMD Migas Kota Bekasi

Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:34 WIB
header img
BAW mendukung BPKP Provinsi Jawa Barat dalam mengevaluasi kinerja PT Migas Kota Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Bekasi Audit Watch (BAW) menyatakan kesiapan penuhnya mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dalam mengevaluasi kinerja PT Migas Kota Bekasi. BAW bahkan menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dan menyediakan seluruh dokumen serta penjelasan yang dibutuhkan BPKP Jawa Barat.

“Kami mendukung langkah BPKP Provinsi Jawa Barat dan siap memberikan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk mengungkap secara detil kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi,” ungkap Fuad dalam keterangan kepada awak media pada Jumat (11/7/2025) siang.

Menurut mantan aktivis HMI ini, dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi sangat mencolok. Salah satunya terlihat pada skema pembayaran uang muka di awal untuk transaksi Biaya Operasional dan Jasa Konsultan Hukum yang mencapai Rp9,3 miliar. 

Fuad menilai tidak ada urgensi yang mengharuskan pembayaran kedua transaksi tersebut dilakukan di awal tahun anggaran. “Secara rasional, PT Migas Kota Bekasi tidak memerlukan skema pembayaran uang muka,” ujarnya.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah biaya promosi perusahaan yang mencapai Rp965,1 juta. Padahal, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor hulu migas, publik memahami bahwa PT Migas Kota Bekasi tidak memiliki produk barang atau jasa yang perlu dipromosikan secara luas.

Terlebih lagi, sebagian besar kegiatan operasional PT Migas Kota Bekasi juga banyak dikerjakan oleh mitra perusahaan. 

“Ini janggal sekali. Masak PT Migas Kota Bekasi mengeluarkan biaya hampir satu miliar rupiah untuk promosi. Padahal pada tahun sebelumnya (2023), biaya promosi hanya sebesar Rp182,5 juta. Apalagi model bisnis PT Migas Kota Bekasi juga bersifat business to business (B-to-B) yang tidak memenuhi kebutuhan konsumen individual,” tuturnya.

Fuad berharap BPKP Jawa Barat dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan keuangan terhadap PT Migas Kota Bekasi.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, potensi penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Migas Kota Bekasi dapat dihentikan atau diperbaiki.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulisnya, BPKP Jawa Barat telah mengumumkan kegiatan evaluasi yang dilakukan terhadap sejumlah BUMD di Provinsi Jawa Barat selama periode 16 Juni hingga 7 Juli 2025.

“Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai pencapaian target, perbaikan dan pengembangan kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas. Sehingga setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kinerja perusahaan semakin meningkat,” ungkap BPKP Jawa Barat.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut