Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan Fasum dan Penjarahan
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi perusakan fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). Keputusan ini disampaikan usai Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta.
"Namun kita tidak dapat pungkiri sudah kelihatan gejala tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Presiden Prabowo.
Prabowo menegaskan, aparat harus bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya pada perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat umum, atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya di Istana.
Meski begitu, Presiden Prabowo tetap mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berjanji mendengar serta menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan rakyat.
"Silakan menyampaikan aspirasi murni dan tuntutan dengan baik serta damai," ucapnya.
Kerusuhan diketahui pecah di sejumlah daerah dan Ibu Kota usai aksi demo menolak tunjangan anggota DPR. Situasi kian memanas setelah insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Sehari sebelum rapat di Istana, Prabowo juga sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya langkah tegas terhadap aksi anarkis.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.
Editor : Wahab Firmansyah