BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota sudah merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi, Jawa Barat untuk Bulan September 2021.
Warga Kota Bekasi bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan C lewat layanan SIM Keliling.
Sesuai dengan peraturan, masa berlaku SIM yaitu lima tahun terhitung sejak dicetak.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi bulan September 2021
1. Senin
8.00-10.00 WIB
Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.
2. Selasa
8.00-10.00 WIB
Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.
3. Rabu
8.00-10.00 WIB
Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali.
4. Kamis
8.00-10.00 WIB
Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.
5. Jumat
8.00-10.00 WIB
Gateway Park LRT City Jatibening.
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.
Tetapi, terdapat tambahan tes kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp30.000. Sehingga total keseluruhan adalah Rp 135.000 untuk SIM A dan Rp 130.000 untuk SIM C.
Untuk syaratnya, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Selain itu, Tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasi.
Editor : Eka Dian Syahputra