Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Polisi Temukan Airsoft Gun dan 201 Botol Kaca
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 15 Orang, Satu masih Belia

Kamis, 11 September 2025 | 07:23 WIB
  • author Putranegara Batubara
Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 15 Orang, Satu masih Belia
Tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Uya Kuya bertambah menjadi 15 orang. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tersangka penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR nonaktif sekaligus artis Surya Utama alias Uya Kuya bertambah menjadi 15 orang. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal. 

Alfian Nurrizal mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalamu peran para tersangka saat peristiwa itu terjadi. Kapolres menyebut salah satu tersangka ternyata masih berusia belia. 

“Ada satu yang ABH (anak berhadapan hukum). Saat ini diberikan pembinaan di Sentra Handayani,” kata Alfian, Rabu (10/9/2025). 

Namun, Alfian Nurrizal belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun, dia memastikan seluruh pelaku kini dalam proses hukum. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025. Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas. 

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut