Guru Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Modus Langsung Masuk Kamar setelah Korban Mandi
BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang guru agama berinisial M (52) atau dikenal sebagai ustaz ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. M diduga mencabuli anak angkat dan keponakannya.
“(Pelaku) Ustaz M,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Agta menjelaskan, ulah bejat itu terungkap setelah korban ZA, yang kini duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga.
ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.
“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujar Agta.
Korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban memilih pergi meninggalkan rumah.
"Beberapa hari kemudian, korban pulang kembali ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka," ujarnya.
Korban kemudian menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut. Pelaku sudah melakukan aksi bejat kepada korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.
Selain ZA, aksi bejat pelaku juga dilakukan terhadap SA yang merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli oleh pelaku sejak kelas VI SD.
Editor : Tedy Ahmad