get app
inews
Aa Text
Read Next : HeForShe Awards 2025, UN Women Puji Polri soal Kesetaraan Gender

Kronologi Pria di Jakpus Ketahuan Simpan 1.475 Ekstasi, Polisi Buru Pelaku Lain

Jum'at, 07 November 2025 | 10:07 WIB
header img
Seorang pria berinisial P ditangkap di rumahnya di Jakarta Pusat dan menyita ribuan butir ekstasi. Foto: Ilustrasi/ Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pria berinisial P ditangkap di rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.  Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku P di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat pada Selasa (4/11/2025).

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu" kata Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi mendatangi dan menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas,” ujarnya. 

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut