get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Logistik Makin Lancar: Gerbang Utama Marunda City Resmi Dibuka

Aksi Damai ke MA: Pemenang Perkara Kecewa Kinerja Ketua PN Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:52 WIB
header img
HY Ibrahim Husen. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pemilik lahan, HY Ibrahim Husen, bersama organisasi masyarakat Forum Anak Bangsa Bersatu, akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (17/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar MA mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Tuntutan ini muncul karena Ketua PN Bekasi dinilai tidak transparan dan sengaja menghambat eksekusi perkara tanah seluas 2,3 hektare milik Ibrahim Husen di Kavling Mawar Indah, Bekasi, yang padahal sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah dapat dieksekusi, malah menghentikan rapat koordinasi (Rakor) yang sedang berjalan," kata Ibrahim Husen di Jakarta.

Ia menjelaskan, penghambatan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Rakor—yang dihadiri Muspida setempat (Polres, Kodim, Walikota yang diwakili Satpol PP, dll)—berlangsung. Panitera yang memimpin Rakor tiba-tiba menghentikan acara tanpa alasan jelas, yang mengejutkan seluruh peserta.

Ibrahim juga menyoroti kejanggalan mencolok dalam Rakor tersebut dengan kehadiran Termohon Eksekusi (pihak yang kalah perkara). Menurut Ibrahim, Ketua PN diduga mengatur kehadiran pihak yang kalah dan memberikan ruang bicara yang sangat luas kepada mereka.

Sebaliknya, saat Kuasa Pemohon Eksekusi (pihak Ibrahim) mencoba menjelaskan kedudukan hukum mengenai Perlawanan dari pihak yang kalah, Ketua PN langsung memotong dan menyuruh penjelasan itu disampaikan di sidang.

Ibrahim Husen telah berkirim surat ke MA, Komisi Yudisial (KY), Bawas, dan Badilum. Meski mendapat respons dari Badilum yang telah mendelegasikan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ibrahim merasa upaya penegakan hukumnya belum menemukan keadilan.

Oleh karena itu, ia mendesak Mahkamah Agung sebagai benteng hukum terakhir untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. "Kita tahu Mahkamah Agung sedang berbenah, maka sangat tidak tepat menempatkan seorang Ketua Pengadilan yang tidak mencerminkan penegakan hukum, dan itu salah satu demo kami besok," pungkasnya, berharap MA merespons serius tuntutan pencopotan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut