get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dibantarkan ke RS Jelang Sidang Perdana

Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih?

Kamis, 25 Desember 2025 | 09:23 WIB
header img
Aura Kasih dikabarkan berpeluang dipanggil KPK terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berpeluang memanggil artis cantik Aura Kasih terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Kasus korupsi itu menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik mengusut aliran uang pengadaan iklan Bank BJB yang digunakan RK. Penyidik tidak akan berhenti menelisik ke pihak lain. 

"KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). 

Langkah itu mencari tahu uang tersebut digunakan untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak lain. "Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan ke mana saja aliran uang ini. Untuk apa, untuk siapa, ini terus didalami," katanya. 

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menambahkan 5 tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH). Kemudian, tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut