Bawa Ilustrasi Jin Ifrit dan 2 Tuyul, Roy Suryo Tertawakan Laporan Polisi Eggi Sudjana
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Menanggapi laporan polisi dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pakar telematika Roy Suryo justru bersikap santai. Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026), Roy mengaku hanya bisa tertawa menghadapi tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
"Saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja," selorohnya kepada awak media.
Uniknya, Roy sempat menunjukkan ilustrasi bertuliskan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’. Dia berkelakar bahwa jika laporan ini diproses, maka polisi sebenarnya sedang memproses "tuyul".
"Waktu itu saya hanya bilang kita kehilangan dua tuyul. Jadi kalau lanjut, berarti Polda Metro harus memproses dua tuyul itu," tambahnya.
Dalam LP yang dibuat Eggi, ia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sedangkan dalam LP yang dilayangkan Damai, ia melaporkan Roy Suryo.
"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.
Dalam laporannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta