Kasus Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Polisi Libatkan Ahli Bahasa hingga ITE
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya terus mengusut laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy dalam acara Mens Rea. Dalam proses pendalaman perkara tersebut, penyidik berencana meminta pendapat sejumlah ahli guna memastikan konstruksi hukum yang tepat.
Langkah menghadirkan para pakar dilakukan untuk menilai materi yang dilaporkan, mulai sudut pandang kebahasaan hingga aspek hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan bersifat terbuka terhadap perkembangan baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa keterlibatan ahli menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan perkara, seiring pengumpulan keterangan saksi dan analisis barang bukti.
"Ya pastinya ada ahli bahasa, ahli Undang-Undang ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Dia menyampaikan proses penyelidikan laporan tersebut bersifat dinamis. "Jadi setiap dari keterangan-keterangan para saksi, dari barang bukti, ini pasti akan ada perkembangan terkait tentang orang yang expert in area, ahli di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada," ujarnya.
Pihaknya pun telah memeriksa Pandji pada Jumat (6/2/2026) lalu. Sebanyak 63 pertanyaan diajukan kepada Pandji dalam pemeriksaan tersebut. Budi menuturkan, penyidik mendalami penyusun hingga tujuan materi tersebut disampaikan.
“Ini pemeriksaan penyidik mendalami materi terkait latar belakang siapa yang menyusun materi, serta tujuan penyampaian di acara Mens Rea,” kata Budi.
Sejauh ini, kata Budi, sedikitnya 27 orang telah dimintai keterangan, termasuk Pandji.
“Ini akan berkembang kepada nanti akan permintaan keterangan klarifikasi dari ahli. Kita beri ruang kepada teman-teman penyidik untuk mendalami perkara ini,” ujar dia.
Diketahui, Pandji telah memberikan klarifikasi terkait laporan itu pada Jumat (6/2/2026) lalu.
Dia siap diajak berdialog dengan para pelapor. Pasalnya, dia menilai sangkaan itu terjadi karena kesalahpahaman atas makna yang disampaikan dalam materi Mens Rea.
"Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti menunjukkan dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog. Bahkan, saya sama Haris (pengacaranya, Haris Azhar) berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya, selalu terbuka kok," ujar Pandji, Jumat (6/2/2026).
Editor : Tedy Ahmad