Jelang Mudik 2026, Polisi Tutup 30 Titik U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menutup 30 titik putar balik (u-turn) di Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur arteri, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono, mengatakan kebijakan ini diterapkan demi memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintas di jalur utama Pantura.
Menurutnya, penutupan puluhan titik putar balik tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (14/3/2026).
"Semua titik sudah ditutup per hari ini untuk memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026,” ujar Sugihartono, dikutip Minggu (15/3/2026).
Sugihartono menjelaskan, sejumlah titik u-turn selama ini sering menjadi hambatan samping di jalur utama Pantura. Kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Langkah ini diambil karena U-turn selama ini menjadi hambatan samping utama yang memicu kemacetan dan kecelakaan," sambung dia.
Penutupan titik putar balik ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Satlantas Polres Metro Bekasi juga menyebut kebijakan penutupan u-turn tersebut direncanakan berlaku hingga periode arus balik Lebaran.
Namun, kebijakan ini masih dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Dengan opsi perpanjangan hingga 29 Maret 2026 mengikuti situasi di lapangan," kata Sugihartono.
Dengan penutupan sejumlah titik putar balik tersebut, diharapkan arus kendaraan di Jalur Pantura Bekasi dapat lebih lancar dan aman selama periode mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Editor : Wahab Firmansyah