get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Eks Napiter Tasikmalaya Deklarasi Jaga NKRI

Tradisi Kopassus Berubah! Hanya Prajurit Komando Boleh Pakai Baret Merah

Sabtu, 25 April 2026 | 14:33 WIB
header img
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) Letjen TNI Djon Afriandi, resmi melarang prajurit non-Komando menggunakan baret merah. Kebijakan baru ini menjadi bagian dari validasi organisasi di tubuh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini diperketat.

Larangan tersebut langsung mengubah tradisi lama di satuan elite TNI AD. Djon menegaskan, hanya prajurit yang memiliki kualifikasi Komando yang berhak mengenakan baret merah dalam setiap aktivitas kedinasan.

"Butuh kebesaran hati dari rekan-rekan Kowad, rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando untuk bisa menerimanya tidak menggunakan baret merah lagi sebagai pelengkap seragam dinas di satuan ini," ujar Djon dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar perubahan atribut seragam, melainkan langkah strategis untuk menjaga kehormatan simbol Kopassus agar tetap melekat pada prajurit yang telah melalui proses kualifikasi Komando.

Meski demikian, penghargaan terhadap prajurit non-Komando tetap diberikan. Salah satunya melalui penyediaan pin khusus sebagai identitas resmi bagi personel yang pernah bertugas di Kopassus.

"Kita membuat pin khusus buat rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando namun bertugas di Kopassus untuk menggunakan pin tersebut secara sah," tuturnya.

Pin tersebut nantinya menjadi simbol pengabdian yang tetap diakui di lingkungan Kopassus, sekaligus menjaga ikatan emosional antaranggota meski tidak lagi mengenakan baret merah.

"Sehingga kita yang Kopassus setelah melihat pin tersebut akan tahu bahwa perwira tersebut, anggota tersebut pernah berdinas dan mengabdi di satuan ini dengan pengabdian terbaiknya," katanya.

Djon menegaskan bahwa kebijakan ini juga berdampak pada tradisi pembaretan. Ke depan, tidak akan ada lagi prosesi pembaretan bagi prajurit TNI AD yang tidak memiliki kualifikasi Komando.

"Tadi kita lihat, saya menyematkan pin memang ini sedikit berubah dan validasi organisasi ini di mana kita tidak ada lagi pelaksanaan pembaretan untuk menerima rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando. Untuk melaksanakan pembaretan menggunakan baret merah," ujarnya.

Dalam proses validasi organisasi tersebut, Kopassus tetap menerima sekitar 1.400 prajurit TNI AD tanpa kualifikasi Komando untuk mendukung kebutuhan satuan. Namun, mereka tidak akan mengikuti tradisi penggunaan baret merah.

Djon menjelaskan, untuk memperoleh kualifikasi Komando, prajurit harus melalui tiga tahapan penting, yakni mendapatkan brevet Komando, pisau Komando, serta baret merah sebagai simbol resmi.

Ia menegaskan bahwa ketiga unsur tersebut merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan dan harus ditempuh melalui latihan intensif selama tujuh bulan, atau empat bulan latihan inti ditambah tiga bulan persiapan.

"Bila kita sibuk melaksanakan pembaretan sedangkan teman-teman yang komando kebetulan dia harus melaksanakan tujuh bulan untuk latihan dan paketan untuk mendapat kualifikasi Komando," kata dia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut