Balita 4 Tahun Korban Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Ayah Kandung Mengaku Tak Tahu
BEKASI, iNewsBekasi.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang balita berinisial QSH (4) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ayah kandung korban sama sekali tidak menyadari adanya tindak kekerasan tersebut karena sepenuhnya mempercayakan pengasuhan anaknya kepada sang istri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan bahwa ayah korban sibuk bekerja sehari-hari di luar rumah. Kasus kekejaman ini baru mulai terkuak setelah korban dilarikan ke rumah sakit dengan dalih terpeleset di kamar mandi.
"Ayah korban tidak tahu. Kasus ini baru ketahuan saat anaknya tiba-tiba dilaporkan jatuh di kamar mandi. Namun, ketika dibawa ke rumah sakit, tim medis melihat sekujur badannya sudah dipenuhi luka lebam membiru," ujar Jerico, Kamis (16/7/2026).
Setelah sempat berjuang dalam kondisi kritis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, nyawa QSH sayangnya tidak tertolong. Bocah malang tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam.
Sebelumnya, Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, membeberkan bahwa hasil visum medis menemukan kejanggalan besar. Luka pada tubuh korban tidak selaras dengan klaim awal ibu tiri. Tim dokter menemukan luka lebam di bagian dada, punggung, wajah, perut, serta luka bakar di area bokong.
Berdasarkan temuan medis tersebut, UPTD PPA Kabupaten Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Tarumajaya langsung bergerak mengamankan ibu tiri korban, seorang perempuan berinisial DM (19). Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa DM diduga kuat telah melakukan kekerasan fisik secara berulang terhadap anak sambungnya sejak Mei hingga awal Juli 2026.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar