KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Madura, KPK-PN: Beri Ruang KNKT Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura.
Kebakaran kapal pada Minggu, 2 Agustus 2026 tersebut menewaskan lima orang. KPK-PN berharap hasil investigasi dan rekomendasi KNKT nantinya dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 di jalur pelayaran Surabaya-Makassar.
“Sebagai komunitas pengguna kapal penyeberangan, tentu kami turut berduka atas kejadian ini. Dan kita sebagai masyarakat diharapkan memberikan ruang dan waktu kepada KNKT agar bisa lakukan investigasi kejadian musibah yang ada dan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang,” kata Maruly dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Menurut Maruly, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kementerian Perhubungan telah mengumumkan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar tersebut.
Dia meyakini KNKT dalam melakukan investigasi dan penyelidikan atas kejadian tersebut tidak bekerja secara sembarangan, melainkan berdasarkan peraturan dan rujukan yang berlaku.
“Kami meyakini KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT,” ujarnya.
Maruly menjelaskan, KNKT memiliki proses baku dalam melakukan investigasi penyebab kecelakaan transportasi. Proses tersebut mencakup berbagai elemen dan variabel, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan transportasi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan investigasi, KNKT sebagai otoritas yang berwenang juga memberikan rekomendasi resmi berdasarkan hasil penyelidikan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Menurutnya, rekomendasi KNKT tidak hanya ditujukan kepada pemilik kapal, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi laut.
“Seperti kita ketahui bahwa KNKT bekerja tidak hanya melakukan investigasi terkait penyebab kejadian namun juga rekomendasi resmi ke beberapa pihak terkait agar kejadian tersebut tidak berulang dimasa depan. Sehingga tidak hanya menyudutkan pemilik kapal dan rekomendasi KNKT menjadi pembelajaran dan mitigasi bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi nasional,” tuturnya.
Di sisi lain, Maruly mengingatkan para pengguna jasa transportasi laut untuk ikut berperan dalam menjaga keselamatan pelayaran. Salah satunya dengan memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan bersama.
Menurut dia, operator kapal dan otoritas kepelabuhanan juga wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan.
Hal tersebut termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sebelum proses loading atau pemuatan ke kapal.
Maruly menegaskan, proses pengecekan barang, orang, dan kendaraan sebagai angkutan ke kapal berada dalam wilayah kewenangan kerja kepelabuhanan.
"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa. Hal ini merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut serta membangun budaya keselamatan pelayaran nasional yang semakin kuat secara bersama sama," ungkapnya.
Sebagai pengguna jasa penyeberangan Nusantara, Maruly juga mengapresiasi pihak-pihak yang memberikan dukungan kepada korban meninggal dunia, korban luka, maupun korban yang masih belum ditemukan dalam musibah tersebut.
Dia meminta pemilik kapal terus berpihak kepada korban serta berkoordinasi dengan keluarga korban dan otoritas terkait.
“Apresiasi kami berikan pada pemilik kapal yang selalu berpihak pada korban, serta pihak lain yang terus memberikan dukungan positif sehingga keluarga korban tetap semangat, kuat, positif. Sambil menunggu apa hasil investigasi KNKT tanpa menyalahkan pihak manapun,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Madura pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam peristiwa tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia.
Editor : Wahab Firmansyah