Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Apresiasi Kejagung Kembalikan Uang Rp229 Miliar kepada Korban Indosurya
Advertisement . Scroll to see content

Promosi Miras Bawa-bawa Alquran di Festival Musik, Sahroni: Saya Akan Kawal Proses Hukumnya!

Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Promosi Miras Bawa-bawa Alquran di Festival Musik, Sahroni: Saya Akan Kawal Proses Hukumnya!
Booth viral yang mempromosi miras dengan menggunakan tantangan hafalan surah Alquran. Foto/X

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polisi tengah menyelidiki kegiatan promosi yang diduga melibatkan minuman keras (miras) dengan menggunakan tantangan hafalan surah dalam Alquran di festival musik The Sound Project, Ancol, Jakarta Utara. Promosi tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan promosi tersebut.

Kasus promosi miras yang membawa-bawa Alquran itu turut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai kegiatan tersebut masuk dalam ranah dugaan penistaan agama dan dapat memiliki konsekuensi hukum pidana.

Sahroni juga menegaskan akan mengawal proses hukum terkait aksi promosi yang dinilai telah menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sahroni menilai penggunaan Alquran dalam promosi minuman keras tidak dapat dianggap sebagai strategi pemasaran biasa.

"Saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas. Pokoknya harus ada pihak yang bertanggungjawab atas ini. Karena ini bukan lagi sekadar strategi promosi brand, tapi sudah menistakan agama tertentu. Alquran dan alkohol jelas berada dalam konteks yang bertentangan, si pembuat promosi pasti tahu itu. Jadi patut diduga kuat ini disengaja demi sensasi promosi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).

Menurut Sahroni, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar isu sensitif yang berkaitan dengan SARA tidak digunakan sebagai strategi pemasaran untuk mendapatkan perhatian publik.

Sahroni menegaskan kejadian serupa seharusnya tidak kembali terjadi. Ia meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas apabila ditemukan unsur pidana dalam kegiatan promosi tersebut.

"Lagian kan sudah pernah ada kejadian serupa sebelumnya, viral juga, jadi seharusnya semua pihak sudah paham akan konsekuensinya. Pokoknya jangan sampai isu SARA terus dijadikan cara untuk mencari sensasi dan keuntungan komersial. Rusak jika cara-cara seperti ini terus dipakai," tegas Sahroni.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kegiatan promosi tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut