Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 17-22 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:31 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 17-22 Agustus 2026
Ilustrasi, jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi pekan ini. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan. 

Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling. 

Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 17-22 Agustus 2026; 

1. Senin, 17 Agustus 2026 Tidak Operasional
 
2. Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Polsek Babelan

3. Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di  Burger King Lippo Grand Wisata Tambun

4. Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di CXC Lippo Cikarang

5. Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB-selesai di Pospol Mega Regency Serang Baru

6. Sabtu, 22 Agustus 2026 Tidak Operasional

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut