Mentan Amran Bongkar Dampak Beras Ilegal: 115 Juta Petani Dirugikan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memperketat pemberantasan peredaran beras ilegal yang dinilai merugikan petani dan konsumen. Menurutnya, praktik impor beras ilegal dapat berdampak terhadap sekitar 115 juta petani.
“Ini merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada tapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan,” ucap Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Amran mengatakan persoalan beras ilegal perlu mendapat perhatian serius. Sebab, menurut dia, pelanggaran di sektor perberasan bukan kali pertama terjadi.
Dia menyinggung sejumlah kasus yang sebelumnya telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran terkait beras fortifikasi.
“Ini merugikan petani beras dan konsumen. Sebelumnya, pelanggaran beras premium dengan beras medium kerugiannya mencapai Rp98 triliun, sedangkan dugaan pelanggaran beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun. Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang menggiurkan,” kata dia.
Menurut Amran, praktik ilegal yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas secara bersama-sama. Dia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah untuk mencegah praktik tersebut terus berulang.
“Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang, petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi,” ucapnya.
Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan.
Penindakan terhadap impor ilegal beras menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar domestik, melindungi petani dan konsumen, serta memastikan capaian swasembada pangan tidak terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.
Pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan untuk mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu pasar dalam negeri.
Editor: Wahab Firmansyah