Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapar Tengah Malam di Cikarang? Hotel Ini Buka Room Service 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Desa Sukadaya Bekasi Dirusak OTK, Diduga Imbas Pilkades 2026

Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:51 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Kantor Desa Sukadaya Bekasi Dirusak OTK, Diduga Imbas Pilkades 2026
Kantor Desa Sukadaya, Sukawangi, Bekasi, dirusak OTK. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kantor Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi sasaran perusakan oleh orang tidak dikenal (OTK). Sejumlah fasilitas di kantor desa mengalami kerusakan pada Senin (5/10/2026).

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi kantor Desa Sukadaya serta meminta keterangan dari sejumlah warga. Namun, hingga Selasa (6/10/2026), pihak desa belum membuat laporan polisi secara resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan motif perusakan tersebut masih berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang digelar pada Minggu (20/9/2026).

Kapolsek Tambelang AKP Firdaus membenarkan adanya peristiwa perusakan tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim telah diarahkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi setelah kejadian.

“Betul (ada pengerusakan), kemarin kejadiannya. Ini sudah kita arahkan anggota untuk ke TKP melalui Unit Reskrim,” kata Firdaus, Selasa (6/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah fasilitas kantor desa yang diduga sengaja dirusak.

Kerusakan di antaranya terjadi pada meja dan kursi di ruang tunggu serta sejumlah fasilitas yang berada di halaman kantor desa. Polisi juga menemukan beberapa jendela dengan kaca pecah.

Petugas kemudian meminta keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui kronologi kejadian maupun pihak yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut.

“Kami bersama tim langsung turun ke TKP dan mengecek serta meminta keterangan saksi-saksi di desa tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Sahat Butarbutar mengatakan pihak Desa Sukadaya memilih tidak melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum melalui laporan resmi.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di lingkungan desa. Pihak desa disebut khawatir persoalan tersebut justru berkembang dan meluas.

“Kami sudah datang langsung dan mengecek TKP. Namun terkait adanya perusakan fasilitas umum atau fasilitas desa tidak berlanjut dengan alasan takut meluas,” tegasnya.

Meski belum ada laporan resmi, polisi memastikan penanganan secara hukum tetap dapat dilakukan apabila pihak yang merasa dirugikan nantinya memutuskan untuk melapor.

“Kami selalu siap melayani, mengayomi dan melindungi terkait adanya peristiwa di wilayah hukum Tambelang,” tandasnya.

 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut