Dana Siap Pakai Bencana di Korupsi, KPK OTT di BNPB
YOGYAKARTA, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekira Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam perkara ini, KPK total menangkap 14 orang. Belasan orang itu diciduk di wilayah Jabodetabek. Salah satu yang terjaring ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
"Untuk pengamanan para pihak ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi," ujarnya.
Selain belasan orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.
Terkait jumlah logam mulia, Budi menyatakan masih dalam perhitungan. Dia hanya menyebut, logam mulia itu terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.
Editor: Tedy Ahmad