Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Tantang Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Viral Rekaman CCTV Pelecehan Siswi, Pelaku Begal Payudara di Bekasi Selatan Dicokok

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:44 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Viral Rekaman CCTV Pelecehan Siswi, Pelaku Begal Payudara di Bekasi Selatan Dicokok
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (42). Foto: AI

BEKASI, iNewsBekasi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (42). Pria tersebut ditangkap atas dugaan aksi pelecehan seksual atau begal payudara terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) ketika korban tengah berjalan kaki.

"Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku," ujar Verdika saat dihubungi awak media, Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang sempat viral di media sosial, pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku mendekati korban secara tiba-tiba dan menyentuh bagian dada korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Usai ditangkap, DF langsung diserahkan ke unit khusus untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Verdika menambahkan.

Di tempat terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Menurutnya, penegakan hukum harus sejalan dengan perlindungan terhadap hak dan martabat korban.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung," tegas Putu Kholis.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut