Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Ini Pesan KDM kepada Asep Surya Atmaja
BEKASI, iNewsBekasi.id- Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyampaikan sejumlah pesan kepada Asep Surya Atmaja setelah resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Salah satu hal yang menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat tersebut adalah persoalan kebersihan dan penataan lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Asep Surya Atmaja dilantik oleh Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026). Ia menggantikan Ade Kuswara Kunang yang diberhentikan dari jabatan Bupati Bekasi setelah terseret kasus korupsi.
Pelantikan tersebut menjadi awal bagi Asep untuk melanjutkan pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan pada 2030.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi lingkungan Kabupaten Bekasi yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi keuangan daerah yang besar, tetapi masih menghadapi persoalan kebersihan, mulai dari kawasan kumuh, sampah berserakan, hingga sungai yang dipenuhi sampah.
Dedi meminta Asep mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus menata wilayah Kabupaten Bekasi agar lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut KDM, besarnya kemampuan keuangan daerah harus diimbangi dengan pengelolaan wilayah yang baik. Pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dikelola pemerintah, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Dengan begitu, pembangunan tidak hanya tercermin dari besarnya anggaran, tetapi juga dari lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” kata KDM.
Pesan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diperhatikan Asep setelah resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi. Penanganan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, serta penataan kawasan permukiman menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Bekasi harus tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Ia menyatakan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga dan program pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.
Asep juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui peningkatan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik.
"Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan pelayanan yang semakin baik, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Asep untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sebelum pelantikan Asep Surya Atmaja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tentang pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi.
Dengan pelantikan tersebut, Asep Surya Atmaja melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Ke depan, masyarakat menantikan langkah nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pesan KDM, terutama terkait penanganan sampah, pembenahan lingkungan, penataan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Editor: Wahab Firmansyah