Asep Surya Atmaja Gantikan Ade Kuswara, KDM Ungkit Kisah Eka dan Neneng
BEKASI, iNewsBekasi.id– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang dinilainya memiliki kemiripan dengan peristiwa pada 2018–2019. Sorotan itu disampaikan saat Dedi melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif, Jumat (23/10/2026).
Dedi menyinggung pergantian posisi Bupati Bekasi yang kembali terjadi setelah pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum. Hal yang menarik perhatian, sosok yang menggantikan bupati sebelumnya kali ini merupakan adik dari mantan Bupati Bekasi.
Pada 2018, Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hasanah Yasin, terseret kasus korupsi terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Setelah Neneng, posisi bupati kemudian diisi oleh Eka Supria Atmaja, kakak kandung Asep, yang dilantik pada Juni 2019.
Kini, pola pergantian kepemimpinan serupa kembali menjadi sorotan. Asep Surya Atmaja resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang dan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
"Wakil bupati berubah jadi bupati, dari sebuah kasus yang sama, kemudian dulu yang menggantikan Neneng adalah kakaknya (Alm Eka Supria Atmaja), sekarang yang menggantikan Ade Kuswara adalah adiknya (dr. Asep Surya Atmaja)," ujar Dedi, dikutip dari YouTube WibawamuktiTV, Sabtu (24/10/2026).
Dedi Mulyadi kemudian menyinggung rangkaian peristiwa tersebut yang menurutnya tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan logika manusia.
"Artinya bahwa peristiwa yang sifat kausalitas, rahasia-rahasia alam tidak bisa dibaca oleh cara berpikir manusia," katanya.
Pernyataan KDM mengenai pergantian kepemimpinan dari kakak ke adik itu menjadi salah satu sorotan dalam pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif.
Pelantikan Asep Surya Atmaja berlangsung di Bale Gede, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menghadiri prosesi tersebut.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status Asep sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pengangkatannya sebagai bupati definitif didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026.
Dengan pelantikan tersebut, Asep Surya Atmaja melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Sorotan Dedi Mulyadi terhadap pergantian bupati dari kakak ke adik pun menambah perhatian publik terhadap dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Editor: Wahab Firmansyah