Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira Fresh Graduate! Program Magang Nasional 2026 Buka 150.000 Kuota, Ini Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Pelatihan Gratis Kemnaker bagi Terdampak PHK, Bisa Bangun Usaha Mandiri

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:21 WIB
  • author Binti Mufarida
Cara Daftar Pelatihan Gratis Kemnaker bagi Terdampak PHK, Bisa Bangun Usaha Mandiri
Cara daftar pelatihan bagi pekerja terdampak PHK periode 2024-2026 cukup mudah. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara daftar pelatihan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024-2026 cukup mudah. Pelatihan yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui program pelatihan vokasi ini diberikan secara gratis. 

Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan agar bisa kembali bekerja atau merintis usaha dapat mendaftar secara mandiri melalui portal SkillHub Kemnaker dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program ini dirancang untuk membantu pekerja terdampak PHK meningkatkan kompetensi agar lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja.

“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Salah satu persyaratan utama pendaftaran adalah dokumen yang membuktikan status PHK. Calon peserta dapat menyiapkan surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Jika tidak memiliki dokumen tersebut karena kondisi tertentu, calon peserta dapat menggunakan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration). Surat tersebut harus dibuat dan ditandatangani oleh calon peserta di atas meterai sesuai ketentuan.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id. Calon peserta perlu mengikuti sejumlah tahapan hingga dinyatakan lolos seleksi.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemnaker bagi Pekerja Terdampak PHK

- Membuat akun SIAPkerja. Calon peserta perlu memiliki akun untuk mengakses layanan pendaftaran.
- Melengkapi data diri. Isi informasi pribadi sesuai data yang diminta dalam portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan. Siapkan KTP serta bukti PHK atau surat pernyataan pengganti sesuai ketentuan.
- Mengikuti seleksi. Penyelenggara pelatihan akan memverifikasi dokumen dan melakukan wawancara terhadap calon peserta.
- Melakukan daftar ulang. Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.

Selain pendaftaran secara mandiri, pengajuan program pelatihan vokasi juga dapat dilakukan secara berkelompok. Jalur ini terbuka bagi perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat yang mengajukan permohonan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Melalui program ini, Kemnaker berharap pekerja terdampak PHK dapat memperbarui atau mengalihkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan kompetensi yang lebih sesuai, mereka diharapkan memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pekerjaan baru maupun membangun usaha secara mandiri.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut