Perusahaan Ini Perketat Aturan Pengiriman Akhir Tahun, Ini Barang yang Dilarang
JAKARTA, iNews.id - Menjelang lonjakan pengiriman barang pada akhir 2026, J&T Cargo memperketat prosedur penanganan paket, terutama untuk barang berbahaya (Dangerous Goods) dan barang yang dilarang (Prohibited Items).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan operasional dan kelancaran distribusi logistik di tengah meningkatnya aktivitas pengiriman menjelang akhir tahun.
J&T Cargo mengingatkan pelanggan agar memeriksa ketentuan pengiriman sebelum mengirim paket serta menyampaikan informasi isi kiriman secara jujur. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengidentifikasi risiko dan menentukan penanganan yang sesuai.
Ketentuan pengiriman dapat berbeda bergantung pada jenis barang, moda transportasi, serta jalur distribusi yang digunakan, baik darat maupun udara.
Secara umum, Prohibited Items merupakan barang yang tak dapat diterima untuk dikirim karena bertentangan ketentuan hukum atau kebijakan perusahaan. Sementara Dangerous Goods adalah barang yang berpotensi membahayakan keselamatan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.
Kategori barang berbahaya dapat mencakup bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, serta perangkat tertentu yang mengandung baterai dan memerlukan penanganan khusus.
Karena itu, pelanggan tidak disarankan menyamarkan isi paket atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kesalahan informasi dapat menghambat proses identifikasi dan meningkatkan risiko selama pengangkutan.
Network Training SPV J&T Cargo Indonesia Danu Permadi mengatakan keselamatan pengiriman membutuhkan kerja sama antara perusahaan logistik dan pelanggan, terutama ketika volume kiriman meningkat.
“Keselamatan pengiriman dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan sesuai di setiap tahapan lapangan. Menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial,” kata Danu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, informasi yang akurat sejak awal membantu petugas mengantisipasi risiko lebih cepat sehingga potensi gangguan terhadap armada pengangkut dan paket pelanggan lainnya dapat diminimalkan.
Dalam operasional sehari-hari, J&T Cargo menerapkan prosedur pemeriksaan untuk mengidentifikasi kiriman yang berpotensi menimbulkan masalah keselamatan.
Petugas lapangan dilatih mengenali sejumlah indikasi pada kemasan, seperti label bahaya, kebocoran cairan, bau menyengat, munculnya asap, panas yang tidak wajar, suara mendesis, hingga kondisi kardus yang rusak.
Jika ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak dilaporkan, pemrosesan paket akan dihentikan untuk dilakukan pelaporan dan penanganan khusus sesuai prosedur perusahaan.
Langkah tersebut bertujuan mencegah paket berisiko diproses seperti kiriman biasa yang dapat membahayakan petugas, armada pengangkut, maupun barang milik pelanggan lain.
J&T Cargo mengimbau pelanggan individu maupun pelaku usaha untuk memastikan barang yang dikirim memenuhi persyaratan layanan. Pemeriksaan sebelum pengiriman dinilai penting untuk menghindari kendala selama proses penerimaan, penyortiran, dan pengangkutan.
Pelanggan dapat memeriksa ketentuan dan kriteria layanan melalui situs resmi jtcargo.id, menghubungi layanan pelanggan di nomor (021) 8066 1666, atau mengakses akun media sosial resmi J&T Cargo.
Dengan memahami aturan dan memberikan informasi isi paket secara benar, pelanggan turut membantu menjaga keselamatan serta kelancaran rantai distribusi logistik, khususnya saat aktivitas pengiriman meningkat pada akhir tahun.
Editor: Abdullah M Surjaya