BEKASI,iNews.id - Seorang ayah NN di Bekasi tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. NN dan korban adalah warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Saat ini pelaku diperiksa penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).
Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat. ”Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down. Korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya.
Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan membuat korban ketakutan dan banyak menangis. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius.
”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepekan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah secara biadab menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Terduga NN menyetubuhi anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, korban melaporkan kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar