Polres Bekasi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol Mainan, Sudah 23 Kali Beraksi

Jonathan Simanjuntak
Polres Bekasi membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor bermodalkan senjata api mainan. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Polres Bekasi membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bermodalkan senjata api mainan. Para pelaku pun telah menjalankan aksinya sebanyak 23 kali.

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap yaitu, AS alias Koden dan Aril. AS berperan sebagai pemetik, sedangkan Aril bertugas mengendarai sepeda motor.

"Keduanya sudah mencuri 23 motor dari berbagai tempat. Setiap menjalankan aksinya mereka mempersentajai diri menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban atau warga yang memergoki aksinya," kata Gidion kepada wartawan Rabu (22/6/2022).

Menurut Gidion, pelaku mengincar sepeda motor berjenis Honda Beat sebagai sasarannya. Hal ini lantaran dianggap mudah diambil. 

“Lebih gampang untuk diambil, dijual kemudian perpindahannya juga cepat relatif ringan,” katanya. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP. Mereka terancam penjara selama tujuh tahun.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network